Secara sederhana cyber crime dapat diartikan sebagai segala jenis aktivitas kriminal yang menggunakan teknologi telematika sebagai medianya. Bentuk dari cyber crime ini macam-macam, dari mulai yang 'low tech' seperti pencemaran nama baik melalui media sosial sampai yang 'high tech' seperti pencurian data kartu kredit dan data nasabah lainnya seperti yang pernah terjadi pada jaringan online game Sony.
Motif dari tindakan cyber crime ini juga bisa macam-macam,
tidak semuanya bermotifkan kebencian atau mencari keuntungan semata, tapi ada
juga yang bermotif moral. Contoh dari tindakan cyber crime bermotif moral
adalah yang terjadi pada situs perselingkuhan Ashley Madison, dimana
seorang/sekelompok peretas berhasil membobol situs tersebut, dan mengambil
begitu banyak data anggotanya, kemudian mereka mengancam akan mempublikasikan
siapa saja pelaku perselingkuhan di situs tersebut jika pengelola tidak segera
menutup layanannya. Dan sekarang sejumlah data mulai disebar ke publik, karena
pengelola masih bersikeras tidak mau tunduk kepada ancaman sang peretas.
Dari sisi modus operasi, cyber crime ini juga memiliki
spektrum yang sangat luas. Yang paling sederhana misalnya yang dilakukan oleh
mereka yang baru belajar teknik meretas (script kiddies) dengan melakukan deface
terhadap sebuah website. Level agak di atasnya, yang sudah lebih kompleks
secara teknikal misalnya dengan serangan DDoS (Distributed Denial of Service),
dimana sang peretas menginfeksi sejumlah besar PC untuk kemudian bertindak
sebagai zombie yang secara simultan membanjiri situs target dengan permintaan
data palsu.
Karena permintaan data palsu ini jumlahnya sedemikian besar,
server target akan kehabisan sumberdaya dan ujung-ujungnya pingsan / down.
Contoh yang terjadi terhadap situs milik Kementerian Koordinator Sumber
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sepertinya hasil dari tindakan DDoS ini.
Di level yang lebih tinggi lagi, modus operasi cyber crime
ini selain menggunakan kecanggihan teknis sekaligus juga memanfaatkan social
engineering yang dilakukan oleh organisasi kriminal lintas negara. Masalah
kehilangan uang dalam jumlah cukup besar yang menimpa sejumlah pengguna
fasilitas internet banking dari beberapa bank ternama adalah salah satu
contohnya.
Aksi tersebut diorkestrasi sedemikian rapi, melibatkan
sejumlah peretas dari berbagai negara, yang dilakukan dalam waktu cukup lama,
dan begitu halusnya hingga kaki tangannya di negeri ini pun tidak bisa
ditangkap atau disentuh oleh hukum, meskipun aparat keamanan mampu mendeteksi
mereka.
Sumber :
1.
http://inet.detik.com/read/2015/08/31/095706/3005339/323/sekilas-tentang-cyber-crime-cyber-security-dan-cyber-war
0 komentar:
Posting Komentar